44 % responden menyatakan tidak setuju dan sebesar 42 % menyatakan setuju terhadap putusan MK tentang syarat cawapres. Survei ini dilakukan dengan metode Multistage Random Sampling pada 17 Oktober s.d 21 Oktober 2023 terhadap 1.220 responden di seluruh provinsi. Margin of error 2,9 % dengan tingkat kepercayaan 95%